February 8, 2013

Kuliah Di Luar Negeri Bisa lebih Murah

Hari ini saya kedatangan anak SEKOLAH DOLAN yang lagi bersiap untuk kuliah di Taipeh tepatnya di FENG JIA UNIVERSITY.
dia bercerita bantang kampusnya yang dia rasakan suasananya gak jauh beda dengan di Indonesia
Beberapa hal yang menarik yang saya dapat adalah.. tentang biaya hidup dan biaya sekolah yang relatif tidak mahal, untuk biaya hidup selama sebulan sudah termasuk kost ( kamar plus KM/WC di dalam ) cukup 6-7 jta  hal yang mungkin bisa dikatakan lebih murah dari Jakarta, atau mungkin juga di Surabaya.

Untuk makan nasi campur ala Taipeh per porsi hanya Rp 20.000,-  ( mungkin bisa lebih murah dari makan di Jakarta ).
Situasi kost hampir mirip dengan di Indonesia, dan hal yang menarik adalah  tidak dikenakannya biaya masuk sebagaimana dengan PTN dan PTS di Indonesia.



 


di PTN jurusan tertentu kita bisa mengeluarkan biaya ratusan juta lebih. bahkan meski sudah melampirkan surat keterangan gak mampu / surat miskin ternyata biaya masuk masih diatas 10 Juta.

Di Taipeh bila nilai ujian rata-rata diatas 6,5 ternyata masih bisa mendapatkan beasiswa hampir separohnya.
Katakanlah biaya kuliah per tahun 20 - 40 juta  maka siswa tsb bisa hanya bayar 10 - 20 juta.
dan bila nilai lebih bagus lagi misalnya rata-rata UNAS 8 maka beasiswa bisa dapat lebih banyak lagi, wah menurut saya pilihan alternatif yang menarik juga bagi adik-adik yang mau kuliah tahun ini.


persiapan lain yang harus dilakukan bila mau kuliah di Taipeh adalah pendalaman bahasa mandarin yang tentunya tulisannya tidak semudah kita belajar bahasa yang lain.

Mungkin bila ada rencana kuliah di CINA atau TAIPEH sebaiknya adalah kursus bahasa mandarin dulu saat kita sekolah di level SMA, sehingga pada saat lulus nanti sudah siap dan tidak perlu ikut pendalaman bahasa mandarin.

demikian cerita sharing saya dengan CRISTANTO anak Sekolah Dolan yang sekarang lagi DOLAN mencari Ilmu di TAIPEH, thanks Crist semoga kamu sukses..

Salam Dahsyat

February 5, 2013

Bagaimana kok bisa menjamin LULUS ?

Membaca tulisan teman " Mafia Ujian Nasional Paket C "  karena teman tsb
prihatin dengan banyaknya iklan Jaminan lulus untuk peserta Ujian, kami juga
hanya bisa turut prihatin.
Pendapat orang yang buka situs tertentu di internet memang akhirnya wajar
kalau timbul pertanyaan.." kalu ikut Paket C dijamin LULUS kan  ?
Bagaimana bisa lulus wong belajar aja belum, test penempatan jenjang aja belum
dilakukan.
Memang sesuai dengan hak anak  bahwa anak bisa mengikuti ujian sesuai


PROSEDUR OPERASI STANDAR (POS)
UJIAN NASIONAL PENDIDIKAN KESETARAAN



B.   Persyaratan Peserta UNPK dari satuan pendidikan nonformal
Persyaratan peserta UNPK dari satuan pendidikan nonformal penyelenggara
pendidikan kesetaraan adalah:
1.   calon peserta UNPK harus terdaftar  pada satuan pendidikan nonformal
penyelenggara program pendidikan kese taraan yang telah mendapatkan izin
operasional dari lembaga terkait;
2.   memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar setiap derajat kompetensi pada
masing-masing jenjang pendidikan kesetaraan satuan pendidikan nonformal;
3.   memiliki ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah dengan
minimum usia ijazah 3 tahun pelajaran untuk peserta Program Paket B/Wustha dan
Program Paket C;
4.   memiliki ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah dengan
minimum usia ijazah 2 tahun pelajaran apabila peserta didik:
a.   berusia 25 tahun atau lebih  yang  dibuktikan dengan nilai rata-rata UN jenjang
pendidikan sebelumnya minimal 7.00; atau
b.    menunjukkan kemampuan istimewa ya ng dibuktikan dengan kemampuan
akademik dari pendidik dan  Intelligence Quotient (IQ)  ≥ 130 (seratus tiga
puluh) yang dinyatakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program studi
psikologi terakreditasi atau lembaga psikologi lain yang disetujui BSNP.
5.   Untuk Program Kulliyatul/Tarbiyatul Mu’allimin memiliki laporan hasil belajar
lengkap yang membuktikan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan
program pendidikan selama tiga tahun  di satuan pendidikan tersebut.



bahwa jelas di sini ada aturan seperti diatas, selain itu juga Ada lagi test penempatan bila
seseorang sudah lama tidak sekolah, ada juga ketentuan pembelajaran yg harus dilakukan.
sehingga ada evaluasi yang nilainya untuk rapot siswa, maka akan sangat janggal bila
siswa tanpa tahapan diatas tiba-tiba bisa ujian, apalagi dijamin LULUS.
maka bagi pelaku kegiatan Informal atau Non formal harus faham dengan ini, sehingga
tidak salah mengambil keputusan.. yg tentunya akan memperparah Buah Hati Anda dengan mengambil jalur instan yang tentunya hal yang tidak bisa dibenarkan.

Kebijakan yang sudah mulai berpihak pada pelayanan pendidikan Informal dan Non Formal
sudah selayaknya makin bagus dan diperbaiki... bukan malah dirusak oleh Oknum yang
hanya memanfaatkan jalur ini, cukup sudah kasus pembohongan dari oknum yang terjadi
tahun 2010 dan pemalsuan identitas yang memalukan oleh sebuah Lembaga yang kurang
bertanggung jawab dan sdh di backlist DIKNAS.
Salam Dahsyat Pendidikan Indonesia