Setelah sekian tahun kita berjalan menjadi mitra beberapa orang tua yg menempuh belajar mandiri ataupun Homeschooling, baik SD, SM ataupun SMA, masalah LEGALITAS masih menjadi hal utama yg dipertanyakan.
Mungkin masih banyaknya Masyarakat yang belum faham bahwa pendidikan itu dalam UU bisa dilaksanakan dengan format FORMAL, NON FORMAl atau bisa juga INFORMAL.
Beberapa mitra kita yg sudah lebih dari ratusan anak yang sekarang melanjutkan kegiatan belajarnya di SD, SMP, SMA Formal dan PTS ataupun PTN bahkan ke Perguruan tinggi di Luar Negeri bisa dengan lancar belajar disana., ini juga karena faktor legalitas yg dimiliki saat mereka tuntas UJIAN NASIONAL.
Ujian Nasional yg pada tahun ini bisa terselenggara pada hari yang bersamaan merupakan kemajuan yg telah dicapai oleh pengggiat belajar mandiri yang terus menyuarakan hal ini pada pemerintah selama ini.
ASAHPENA sebagai asosiasi yang tidak pernah lelah berupaya mencari solusi dan ber koordinasi dengan BNSP dan beberapa pejabat terkait, tetap akan terus mengupayakan banyak keinginan yang harus diraih, sehingga kedepan anak Homeschooling ataupun sekolah-sekolah alternatif mendapatkan pengakuan yang lebih baik dari pemerintah.
Saat sekarang Alhamdulillah Sdr Ir Budi Trikoriyanto yang merupakan Ketua ASAHPENA Pusat mendapatkan kesempatan menyusun starndar pelaksanaan Sekolah Rumah Mandiri, ataupun Sekolah Rumah yg berkomunitas di BNSP. Semoga kepercayaan BNSP pada ASAHPENA akan menelurkan kebijakan yang lebih baik yang bisa menjadi aturan standart pelaksanaan kegiatan sekolah rumah kedepan.
Utamanya semoga LEGALITAS yang masih menjadi pertanyaan masyarakat bisa terjawab dalam aturan yang akan di resmikan oleh pejabat yang berwenang.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih Atas Semua Komentar Anda